Berkas Kasus Rp 600 Miliar untuk Eks Kombatan di Tangan Kejati

Calon Gubernur Priode 2017 / 2022
Calon Gubernur Priode 2017 / 2022

RODA ACEH BARAT – Calon Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mengatakan kasus dugaan penyelewengan anggaran untuk bekas kombatan sudah masuk dalam tahapan penyelidikan. Hal itu disampaikan Zaini saat melakukan kampanye dialogis di Rumah Pemenangan Tim AZAN Aceh Barat, Meulaboh, Minggu (20/11) malam.

Ucapan itu muncul dari mulut Zaini Abdullah ketika salah seorang dari bekas kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) setempat, menanyakan nasib kombatan yang selama ini dianggap tak terurus. Abu Doto—sapaan Zaini Abdullah--terlihat berang, maka dia menjelaskan semua kronologi yang terjadi selama ini.

Hal ini kata Abu, mungkin tidak banyak yang tahu, ia sebenarnya tak mau membuka rahasia yang nanti memperlihatkan wajah-wajah saudara orang lain dibalik itu semua.

“Tapi akhirnya ini terpaksa saya buka rahasia, tapi bukan untuk mencari kesalahan orang, bek neu mita-mita kesalahan gop (jangan cari-cari kesalahan orang),” kata Zaini Abdullah.

Dikatakan Abu, untuk bekas kombatan GAM, tahun pertama ia setelah dilantik sudah mengalokasikan anggaran untuk eks kombatan sebanyak Rp 600 milliar, namun kata Zaini, orang yang memegang uang tersebut tidak amanah.

“Kaom mak, kaom ayah, saudara-saudara loen banduem, Rp 600 milliar ka lon puduek peng bak thon 2013, tapi karena yang mengelola uang ini adalah tidak amanah, peng nyan hana meuhoe dijak, nyan mandum na catatan, munyoe keneuk jak teupeu neu tanyoeng jeut neukalon,” kata Zaini Abdullah yang terlihat semangat menjelaskan.

Namun kata Zaini, kenapa selama ini dia berdiam diri, karena menilai yang bersenggolan dengan dana tersebut juga saudara-saudara orang Aceh. Katanya saudara yang sudah buta mata, buta hati, tidak amanah yang telah menggelapkan uang tersebut.

“Tapi pada awal-awal kenapa saya berdiam diri, karena syedara-syedara geutanyoe ciet yang ka buta mata nyan, buta hate, hana amanah, nyan hoe iba peng, kepeu peng nyan, nyan hajeut keubut nyan,” ungkapnya.

Sekarang uang itu, kata Zaini sudah menjadi penyakit. Sebab kasus dugaan penggelapan anggaran itu sudah masuk dalam tahapan penyelidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Zaini berujar, kalau di Kejati tidak mempunyai hasil yang memuaskan maka kasus ini akan dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jino peng nyan kajeut keu peunyaket yang harus ta usut. Itu sudah dalam masa penyelidikan, sudah dilakukan oleh inspektorat kemudian ada di tangan Kajati Aceh, kalau pengusutan di Kejati tidak bagus, baru kita bawa ke KPK. Beujeut keu ubat nyan, jino kalueh ku puduek peng Rp 600 milliar hoe geuba peng nyan,” ucap Zaini, berang.

Zaini berujar, di tahun kedua dia menjabat sebagai Gubernur Aceh lalu, proposal tersebut kembali masuk, meminta anggaran yang sama dengan jumlah Rp 570 milliar. Namun Zaini enggan memberikannya, malahan anggaran tersebut Zaini gunakan untuk memperindah Masjid Raya Baiturrahman yang merupakan masjid bersejarah, warisan untuk anak cucu.

“Watee thon keu dua, troh proposal loem, yang minta uang Rp 570 milliar lagi, peu leon keun, kacok proposal kasak lam tong broeh keudeh, dari pada kujoek bak ureng nyan geut kue peugeut masjid keudeh, karap leuh Masjid Baiturrahman, hana meutroh meu Rp 500 milliar, hanya Rp 480 milliar kaleuh dibi lee Allah SWT,” kata Zaini.

Katanya, ini bukan suatu kebanggan bagi dia, tapi semua itu kebanggaan orang Aceh. Semua ini kehendak Allah yang telah menganugerahkan kita semua untuk berfikir bagi masjid tersebut secara bersama-sama.

Related

Roda Berita 6754828560684835123

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Resent

Comments

Text Area

Connect Us

item