Polisi Sita 2 Unit Beko dan Damtruk di lokasi Galian C Krueng Sawang

Roda Aceh - Personil Satreskrim Polres Lhokseumawe menyita dua unit beko dan Damtruk yang sedang beroperasi di lokasi galian C Krueng (sungai) Sawang, Aceh Utara, Rabu sore (4/1/2017).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yasir, Jum’at (6/1) menyampaikan, sebelum menyita, kita sudah memperingatkan pengelola galian C yang diduga melakukan eksploitasi secara ilegal tersebut untuk mengurus izin agar bisa melakukan eksploitasi pasir dan batu di Krueng Sawang secara legal. Namun peringatan itu  abaikan, sehingga kita langsung ambil tindakan tegas dengan menyita dua unit beko yang sedang beroperasi dan dumtruk.

Polisi Sita 2 Unit Beko dan Damtruk Krueng Sawang

“Kedua beko tersebut merupakan milik Ma dan Ka yang merupakan warga setempat sedangkan dumtruk milik MY dan KD,” ujar  AKP Yasir, didampingi Kanit Tipiter Iptu Boestani.

Semenara beko dan dumtruk diamankan di Mapolsek Dewantara, sambil menunggu proses hukum lanjutan.

Sampai saat ini, kita sudah memintai keterangan dua saksi dari masyarakat yang ada dilokasi saat proses penyitaan berlangsung.

“Dalam waktu dekat kita juga akan memeriksa kedua pemilik beko,” ujar AKP Yasir. []


Baca juga info karir 2017


Related

Roda Berita 2949702144003750211

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Resent

Comments

Text Area

Connect Us

item